Dalam setiap kegiatan, tentunya ada informasi terkait dengan Tata Kelola Perkemahan. Seperti halnya Perkemahan Bakti Saka Kalpataru dan Saka Wanabakti (Pertikawan) Regional Jawa Tahun 2023.
Panitia telah membuat Petunjuk Pelaksanaan yang salah satunya menginformasikan terkait dengan Tata Kelola Perkemahan di Pertikawan Regional Jawa Tahun 2023.
KEHIDUPAN PERKEMAHAN
Untuk memperlancar kegiatan dan pengaturan perkemahan pada Pertikawan Regional Jawa 2023, maka perlu adanya suatu Sistem Kehidupan Perkemahan, Tata Adat dan Tata Kelola Pemerintahan yang disusun sebagai pedoman mekanisme kehidupan perkemahan yang harmonis, dinamis dan nyaman.
Tata kehidupan perkemahan disimbolisasikan sebagai sebuah kehidupan dalam pengelolaan pemerintahan tingkat kabupaten. Tatanan pemerintahan sebagai landasan kehidupan Peserta Pertikawan Regional Jawa 2023 diperlukan untuk menciptakan kehidupan yang harmonis selama pelaksanaan Pertikawan Regional Jawa 2023.
AREA PERKEMAHAN
Warga Pertikawan Regional Jawa 2023 menempati area perkemahan yang terpisah antara area perkemahan putra dan area perkemahan putri yang diistilahkan dengan nama Kecamatan yang berada dalam ruang lingkup seluruh area perkemahan yang disebut dengan kabupaten.
PENEMPATAN WARGA PERKEMAHAN
Pemukiman Perkemahan terdiri dari Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, Lingkungan dan Umpi.
- Kabupaten
- Kabupaten dipimpin oleh seorang Bupati Perkemahan.
- Warga perkemahan bermukim dalam satu wilayah Kabupaten yang dinamakan Kabupaten “Padjajaran”.
- Kabupaten dibagi menjadi dua kecamatan.
- Kecamatan
- Kecamatan putra “Prabu Siliwangi” dipimpin oleh camat perkemahan Putra.
- Kecamatan Putri “Dyah Pitaloka” dipimpin oleh Camat perkemahan putri. c. Setiap Kecamatan dibagi menjadi 2 kelurahan.
- Kelurahan
- Kelurahan 1 Putra “Surili” dipimpin oleh lurah perkemahan putra
- Kelurahan 2 Putra “Elang Bondol” dipimpin oleh lurah perkemahan putra
- Kelurahan 1 Putri “Acung Jangkung” dipimpin oleh lurah perkemahan putri
- Kelurahan 2 Putri “Kantil” dipimpin oleh lurah perkemahan putri
- Setiap kelurahan dibagi menjadi 2 Rukun Warga
- Rukun Warga
- Setiap Rukun Warga dipimpin oleh Ketua dan Sekretaris RW yang dipilih dalam musyawarah perwakilan warga RW di masing-masing kelurahan.
- Setiap RW terdiri atas 3 Rukun Tetangga.
- Rukun Tetangga
- Setiap Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua dan Sekretaris RT yang dipilih dalam musyawarah perwakilan warga RT di masing-masing RW.
- Setiap RT terdiri atas 5 s.d. 6 Umpi.
- Umpi
- Umpi terdiri dari Pimpinan umpi dan Anggota baik putra atau putri.
- Umpi merupakan satuan terkecil peserta Pertikawan Regional Jawa 2023 sesuai komposisi yang telah ditentukan, menggunakan satuan terpisah putra dan putri.
Pertikawan Regional Jawa tahun 2023 mengusung tema Sinergitas Bersama untuk Keberlanjutan Ekosistem Lingkungan dan Alam yang Lestari.
Kegiatan ini akan diselenggarakan pada tanggal 5 sampai dengan 10 Desember 2023 di Bumi Perkemahan Letjen (Purn) Dr. (HC) Mashudi, Kiarapayung, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
__